MAKASSAR.TV, SULAWESI – Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bantaeng bersama pengurusnya melakukan pertemuan dengan Kepolisian Resort Bantaeng dan Komando Distrik Militer 1410, di ruangan Kesatuan Bangsa Perlindungan Masyarakat (Kesbang Linmas) Bantaeng. Senin 24 Februari 2020.
Pertemuan tersebut untuk membahas nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng, Kepolisian Resort Bantaeng, Komando Distrik Militer 1410, Kementrian Agama Bantaeng, Majelis Ulama Indonesia Bantaeng dan APDESI.
Nota kesepahaman tersebut berisi perjanjian Pembinaan Keamanan Swkarsa dan Pengawalan Program Kepemerintahan Lintas Sektoral Kabupaten Bantaeng. Hal tersebut, sebagai upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan warga.
“Alhamdulilllah dalam kegiatan ini kami mewakili seluruh teman teman Kades se-Kabupaten Bantaeng dalam hal ini APDESI, penandatanganan MoU Insya Allah dalam waktu dekat ini akan segera dilaksanakan,” Ujar Andi Supriadi, Kepala Desa Layoa.
Andi Supriadi menjelaskan “Gerakan Moralitas Lintas Sektoral” Kabupaten Bantaeng adalah Gerakan yang bergerak pada pencegahan-pencegahan kriminalitas kepada masyarakat, seperti mengurangi pelecehan seksual, mencegah adanya Kekekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dikalangan masyarakat dan mencegah penyalahgunaan Narkoba.
(Amal)
Add comment