Home » Home » SINDIKAT NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL TERTANGKAP DI MEDAN

MAKASSAR.tv, MAKASSAR – Ditnarkoba Polda Sulsel menangkap sindikat narkoba jaringan internasional di salah satu Hotel RAZ Medan, Sumatra Utara, Selasa (24/04/2018). Tersangka yang ditangkap adalah Hengki selaku bandar dan Haitje (kurir).

“Mereka ini adalah bandar narkoba yang memang menjadi boronan kita sejak 2016,” ucap Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono, saat merilis penangkapan kasus narkoba di Mapolda Sulsel, Senin (30/04/2018).

Kedua tersangka, lanjut dia, merupakan jaringan dari tersangka AL yang telah ditangkap pada 2016. Yang saat ini sudah berada di Lapas Bolangi Kabupaten Gowa. Dari hasil lidik, AL diketahui mendapatkan barang dari tangan Hengki seberat 11 gram.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata Hengki dan Haitje mengambil sabu tersebut dari Medan lalu di jual ke Makassar. Dimana barang itu berasal dari China yang masuk ke Malaysia, lalu ke Medan dan selanjutnya dibawa ke Makassar melalui jalur udara.

“Saat itulah anggota melakukan pembuntutan pada tanggal 19 April sampai ke Medan. Dan pada saat mereka berada di hotel kita lakukan penangkapan,” lanjutnya.

Kemudian, kata Umar, pihaknya langsung melakukan penggeledahan. Alhasil ditemukan barang bukti 5 kg sabu dan extacy sebanyak 150 butir.

“Anggota melakukan pembuntutan sampai ke Medan. Hingga akhirnya berhasil ditangkap llau dibawa ke Makassar untuk ditahan,” tutur Umar.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang tindan pidana narkoba dengan ancaman hukuman penjara 5-20 tahun.

Add comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement


COPYRIGHT © 2017 - 2021. MAKASSAR.TV ~ REDAKSI | INFO IKLAN
NEW REFERENCE | DIGITAL MEDIA & NEWS VIDEO PORTAL