MAKASSAR.tv, MAKASSAR – Menjelang Perhelatan pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar pada Juni 2018 mendatang, menimbulkan banyak polemik. Salah satunya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang menetapkan 6 Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dalam politik praktis dengan ikut serta pada deklarasi serta pendaftaran independen ‘DIAmi’.
Hal ini sesuai dengan penegasan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Reformasi Birokrasi (RB) telah mengeluarkan surat edaran No. 06/M.PANRB/11/2016 tanggal 28 November 2016 tentang Pelaksanaan Netralitas dan Penegakan Disiplin serta sanksi bagi ASN pada penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota secara serentak Tahun 2017 dan aturan lainnya.
Petahana Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengungkap bahwa sejak awal pihaknya telah melarang para ASN untuk terlibat dalam politik praktis, dalam bentuk apapun. Walaupun demikian, setiap warga negara memiliki hak politiknya masing-masing.
“Mereka seperti dicabut hak politiknya, tidak boleh. Masa mereka hanya berdiri-berdiri disitu juga tidak boleh. Pegawai negeri harusnya menyaksikan peristiwa seperti itu sebagai pelajaran bagi dia. Tapi tidak boleh terlibat,” ungkapnya saat ditemui di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Makassar, Jalan Penghibur, Minggu (03/12/2017).
Namun, Panwaslu sebagai lembaga pengawas haruslah melakukan hal yang adil. Harus memberikan hak pembelaan untuk menjelaskan keterlibatannya dalam politik praktis tersebut.
“Tidak boleh juga sepihak dinyatakan bersalah, berikan juga mereka hak pembelaan. Saya kalau memang bersalah silahkan di tindaki,” tuturnya.
Menurut orang nomor 1 di Kota Makassar ini Panwaslu harus lebih teliti melihat keterlibatan ASN dalam momentum Pilwalkot mendatang. Karena menurutnya, ada beberapa oknum ASN yang menggunakan media sosialnya untuk memperlihatkan dukungannya kepada salah satu calon kandidat.
“Dilain pihak kenapa orang jelas-jelas bikin di facebooknya kalau dia dukung orang lain, jelas ada videonya kenapa tidak ditindaki. Ini jelas-jelas diyoutube di facebook kenapa tidak di tindaki. Tapi saya masih percaya Panwaslu ini tetap netral,” pungkasnya.
Add comment