Home » Home » Kejati Periksa Pejabat Pembangunan Proyek Stadion Barombong

MAKASSAR.tv, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, memanggil sejumlah penanggung jawab mega proyek pembangunan Stadion Bertaraf International Barombong, Rabu (6/12/2017).

Pemanggilan yang dilakukan oleh Tim Pengawal Pemerintahan dan Pembangunan daerah (TP4D) untuk meminta keterangan kepada penanggung jawab mega proyek nasinal Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, terkait robohnya salah satu tribun bagian selatan.

Mega proyek yang dikerjakan sejak 2011 lalu tersebut roboh pada bagian selatan pada saat proses pengecoran dimulai. Proyek tersebut telah menelan anggaran sebesar Rp330 miliar.

Para penanggung jawab proyek pembangunan stadion international barombong yang dipanggil oleh Kejati adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Sri Endang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Muchlis Mallajareng, Penanggung jawab tribun utara dan selatan dari pihak PT Subur Sejahtera, Charles, dan Konsultan Pengawas, Suarto.

PPK Proyek Pembangunan Stadion International Barombong, Muchlis Mallajareng, mengatakan bahwa kehadirannya di Kejati Sulsel, hanya memberikan keterangan seputar pembangunan stadion. “Apakah ada kerugian negara dalam pembangunannya ataukah sudah sesuai aturan,” katanya.

Dia menambahkan bahwa, kemungkinan robohnya tribun bagian selatan dari mega proyek tersebut dikarenakan selama seminggu ada jedah pengerjaan dan pada saat akan dikerjakan kontraktor tidak mengecek ulang kondisi sehingga, hal itu terjadi.

Terpisah,Konsultan Pengawas, Suarto, mengatakan, sebab robohnya salah satu tirbun dari stadion yang menelan cukup banyak anggaran tersebut dikarenakan skop Holding yang kurang menopang. “Skop Holding yang tidak mampu menopang, apalagi ditambah angin sehingga skopnya goyang,” katanya.

Sebelumnya, stadion yang terletak di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, tersebut roboh saat proses pengecoran pembutan tempat duduk pada lantai 3 trubun bagian selatan.

Add comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement


COPYRIGHT © 2017 - 2021. MAKASSAR.TV ~ REDAKSI | INFO IKLAN
NEW REFERENCE | DIGITAL MEDIA & NEWS VIDEO PORTAL