MAKASSAR.TV, SULAWESI – Pemerintah Desa Bonto Karaeng, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng, menggelar rembuk stunting di aula Kantor Desa Bonto Karaeng, Senin (31/8/2020).
Kepala Desa Bonto Karaeng, H. Aripuddin P, menjelaskan rembuk stunting merupakan rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2021 dan APBDes.

Selain itu menjadi amanat pemerintah pusat dan kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2021 dalam program pencegahan dan penanganan stunting.
Kegiatan itu dihadiri Kepala Puskemas Sinoa, Iwan Setiawan, SKM, M.Kes, dan sejumlah aparatur dan elemen Pemdes Bonto Karaeng.
Kades H.Aripuddin P menambahkan, permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak dan lain-lain.
“Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,” paparnya.
Langkah itu diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak.
BPD Lumpangan
Sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa Lumpangan, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, juga melaksanakan musywarah rembuk stunting dalam upaya pengembagangan akuntabilitas sosial di kantor Desa Lumpangan, Rabu (26/8/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Puskesmas Pajukukang, Marwanty Kamaruddin, pendamping P3DM, Muhammad Syam, bidan desa, dusun kader posyandu, dan pengurus lembaga kemasyarakatan desa.
Kepala Desa Lumpangan, Muhammad Harun, berpesan kepada peserta rembuk stunting agar menyusulkan kegiatan yang mendukung konvergensi percepatan penanganan dan pencegahan stunting.(*)


Add comment