Home » Home » Oknum Kabid di Disdikbud Takalar Diduga Lakukan Praktek Pungli

MAKASSAR.TV – SULAWESI, Dunia pendidikan Kabupaten Takalar kembali tercoreng, hal tersebut dikarenakan adanya dugaan praktek pungutan liar di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar.

Dugaan praktek pungli ini diketahui setelah seorang kepala sekolah di Kabupaten Takalar membeberkan hal tersebut.

Kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya ini mengaku diminta untuk membuat berita acara dan daftar hadir siswa. Hal tersebut menjadi wajib dilakukan oleh setiap kepala sekolah sebelum mencairkan dan Biaya Operasional Sekolah (BOS)

Modus pembuatan berita acara dan daftar hadir ini ditargetkan oleh oknum pejabat Kepala Bidang di Disdikbud Takalar ini akan mendapat keuntungan 10 ribu rupiah untuk setiap siswa.

“10 ribu rupiah, itu dihitung dari harga kopian perlembar, sekalipun itu tidak ada copian dan tidak dapat dianggarkan. Hanya saja seolah – olah untuk berbuat karna ini perintah,” ungkap Kepsek yang enggan disebutkan namanya itu.

Sistem pembuatannya kata Kepsek, berita acara dan daftar hadir masing – masing dicopy dua lembar, sehingga jumlah copyan menjadi empat lembar persatu mata pelajaran. Jumlah setiap pelajaran tersebut kemudian dikalikan lagi sepeluh mata pelajaran, sehingga jumlahnya menjadi 10 ribu rupiah dari harga kertas 250 rupiah perlembar.

“Misalnya itu 200 siswa maka totalnya 2 juta dalam satu sekolah. Sedangkan jumlah siswa saya sekitar 219 siswa, itu kenanya dua juta seratus sembilan puluh ribu yang harus saya bayar dipencairan dana BOS di tahap kedua kemarin, namun waktu itu cuma 2.000.000 saya bayar karna segitu saja uang saya,” jelasnya.

Kepsek juga mengaku penyetoran dana dengan besaran yang berbeda-beda untuk setiap sekolah ini menjadi persyaratan mutlak untuk pencairan Dana BOS di tahap kedua kemarin.

“Sebelumnya kita diarahkan untuk mengumpulkan 10 ribu per-siswa kali jumlah siswa, dan itu wajib diserahkan sebelum pencairan. Kalau tidak, maka tidak dicairkan Dana BOS nya,” terang Kepsek.

Terpisah, sementara kepala Dinas Pendidikan Drs.H. Irwan Sijaya saat di Konfirmasi terkait adanya praktek pungli oleh oknum Kabid dilingkup Dinas Pendidikan.

“Kami sebagai Kadis akan mencari tau, dan saya akan memanggil Kepala Bidang Pendidikan Dasar yang diduga melakukan Tersebut”.Ungkapnya

Sedangkan Kepala Bidan Pendidikan Dasar (DISDIKBUD) Kabupaten Takalar, Rakmahdi yang di Konfirmasi melalui Via WhatsAppnya Minggu malam 26 September 2021, Sampai saat ini belum memberikan keterangannya terkait dugaan praktek Pungli sampai berita Diterbitkan.

(Fathir)

Add comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement


COPYRIGHT © 2017 - 2021. MAKASSAR.TV ~ REDAKSI | INFO IKLAN
NEW REFERENCE | DIGITAL MEDIA & NEWS VIDEO PORTAL