Home » Home » Dugaan Korupsi Proyek AMDK, Kejari Takalar Tetapkan Tersangka Baru

MAKASSAR.TV – TAKALAR, Kejaksaan Negeri Takalar kembali menetapkan satu orang tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan, pengadaan pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Takalar tahun anggaran 2018 lalu, Badan Pengawas PDAM Takalar inisial AM. Selasa 13 April 2021.

Berdasarkan hasil informasi dihimpun lingkungan kantor Kejari Takalar jika Petugas rapid tes di undang hadir untuk melakukan pemeriksaan terhadap terperiksa kemungkinan besar akan dilakukan penahanan

Namun akhirnya Bawas PDAM Bersinsial AM resmi memaki  rumpi warna pink itu pertanda bahwa resmi menahan AM dalam Kasus AMDK PDAM Takalar senilai Rp1,2 miliar.

Kasi Pidsus periksa kurang lebih 10 Saksi dan AM ditetapkan sebagai tersangka, ditahan dan dititip di Polres Takalar. Diketahui sebelumnya hari selasa lalu Kejari Takalar juga menetapkan satu tersangka inisial T dan J yang berperan sebagai kontraktor dan Badan Pengawan pada pengadaan AMDK.

“Iya, kami sudah menahan tiga tersangka yang terlibat kasus korupsi pada proyek pembangunan Pabrik dan pengadaan mesin AMDK tahun 2018, dan hari ini AM salah satu sekretaris badan pengawas tersangka,” tutur Suarni.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Takalar, Suwarni Wahab membeberkan, saat ini 15 saksi sudah di periksa dan menahan tiga tersangka dia menambahkan

Dari 15 saksi yang kami telah periksa, kami sudah menetapkan tiga tersangka, kemungkinan masih ada penambahan tersangka tapi kami masih terus melakukan pendalaman, siapa pun itu yang terlibat kami akan tahan,” tegas Suwarni Wahab Kasi Pidsus.

Add comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement


COPYRIGHT © 2017 - 2021. MAKASSAR.TV ~ REDAKSI | INFO IKLAN
NEW REFERENCE | DIGITAL MEDIA & NEWS VIDEO PORTAL