MAKASSAR.TV, SULAWESI – Badan Kehormatan (BK) DPRD Takalar menggelar sidang etik terhadap seorang Aparatur Negeri Sipil (ASN) lingkup Pemkab Takalar, Abdul Rachman, Kamis (15/10/2020).
Rachman adalah ASN yang menjabat Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Takalar. Menariknya, Rachman disidang oleh BK DPRD Takalar karena diduga memposting kalimat di grup WhatsApp (WA) yang dianggap menyinggung DPRD.
Postingannya itu ditemukan dalam percakapan grup WA Tim Angaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rachman menyebut kata ‘pokir’. Tulisannya itu rupanya bocor dan sampai ke anggota dewan setempat.
Rachman yang merupakan pejabat eselon IV itu pun digiring oleh BK dewan untuk disidang setelah Rachman mengikuti acara penyerahan RKPD TA 2021 di gedung dewan setem[pat.
Rachman pun disumpah di bawah kitab suci sebelum dimintai klarifikasi oleh anggota BK dewan. Dalam sidang BK itu, Rachman mengaku dirinya malah mendapat kata-kata kasar yang dilontarkan oleh anggota BK.
“Saya disidang di BK karena tulisan saya di grup whatsaap. Sebelum disidang saya disumpah. Saat sidang berlangsung saya mendapatkan kata-kata kotor dan tidak pantas diucapkan,” kata Rachman yang mengaku tidak menerima ucapan Ketua BK DPRD Takalar, Andi Ellang Cs, Jumat (16/10/2020).
Ia mengaku heran dipaksa disidang di ruang BK sedangkan dirinya bukan anggota DPRD. Ia sebelumnya hanya menyebutkan kata ‘pokir’ yang bukan dialamatkan untuk menyinggung anggota DPRD Takalar.
“Saya bukan anggota DPRD tetapi dipaksa disidang di BK, terus kenapa Ketua BK yang tersinggung saat sebut pokir di grup dan itu bukan grup umum. Itu grup orang- orang tertentu di TAPD, saya malah bertanya yang bocorkan keluar,” ungkap Rachman.
Sedangkan Ketua BK DPRD Takalar, Andi Ellang, mengatakan BK menyidangkan Rachman karena pernyataannya di grup WA TAPD menyinggung anggota DPRD Takalar.
Pernyataan Kasubag Keuangan DPKD Takalar itu dinilai merusak nama baik lembaga wakil rakyat yang terhormat itu.
“Kita sidang di BK karena pernyataan saudara Abdul Rachman yang menyinggung anggota DPRD, makanya kita minta untuk diklarifikasi di depan BK,” tegas Andi Ellang yang juga Ketua PDIP Takalar itu.
Sebelumnya, BK DPRD Takalar pada awal tahun 2020 juga pernah memanggil seorang ASN Pemkab Takalar, AT. Namun, AT tak kunjung datang memenuni panggilan siding BK. AT dipanggil karena sebelumnya nyaris adu jotos dengan Ketua BK, Andi Ellang, di Lapangan Makkatang Dg Sibali pada 28 Desember 2019.(*)


Add comment