Home » Home » Menkumham Blokir SK Kepengurusan KNPI Kubu Noer Fajriensyah

MAKASSAR.TV – NASIONAL, Dualisme kepemimpinan DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sudah berakhir. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, dan Dirjen AHU Kemenkumham memblokir SK Kepengurusan Noer Fajriensyah, Rabu, 22 Januari 2020.

Kabar pemblokiran tersebut disampaikan Yasonna saat menerima kedatangan Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pratama bersama pengurusnya di Kantor Kemenkumham RI, Jakarta.

Ketua Organisasi DPP KNPI, Syarif Achmad yang turut hadir pada pertemuan tersebut, mengakui bahwa SK Menkumham KNPI atas nama Noer Fajriensyah diblokir.

“Melakukan blokir, karena ada sengketa pengadilan, dan adanya surat dari KNPI pimpinan Haris Pertama yang melakukan permohonan penangguhan SK Noer Fajriensyah, disertai dengan bukti-bukti hasil Kongres KNPI ke-XV di Bogor. Demikian kata Pak Menteri,” ungkap Syarif.

Dualisme kepemimpinan DPP KNPI berawal saat digelarnya Kongres KNPI ke-XV Jilid II oleh kubu Nurfajriensyah setelah kalah bertarung oleh Haris Pertama. (Sumber: Paparazziindo.com)

Add comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement


COPYRIGHT © 2017 - 2021. MAKASSAR.TV ~ REDAKSI | INFO IKLAN
NEW REFERENCE | DIGITAL MEDIA & NEWS VIDEO PORTAL