MAKASSAR.TV – SULAWESI, Mantan Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mendatangi Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, Selasa, 14 Januari 2020.
Kehadiran Danny untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus pembatalan 1.073 SK ASN di Kota Makassar yang diduga ilegal.
Dalam proses persidangan yang berlangsung sekitar 5 jam tersebut, Danny diminta untuk memberikan klarifikasi.
“Tadi pertanyaan-pertanyaan itu menyangkut klarifikasi apa benar SK -SK saya itu ilegal,” jelasnya saat ditemui awak media setelah proses persidangan.
Menurut mantan walikota ini, SK yang ia keluarkan tidak bermasalah. Hal tersebut dibuktikan dengan berbagai prestasi yang diterima terkait penyelenggaraan pemerintahan selama ia menjabat.
“Makassar juara satu birokrat terbaik di Indonesia dua kali berturut turut dan terakhir menjadi juara dua. 881 Kriteria dan salah satunya terkait birokrasi ternyata kita nomor satu, artinya penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan sangat baik,” tegas Danny.
Lebih lanjut ia menyampaikan, selama kepemimpinannya tidak satupun pejabat yang mendapat suspensi atau hukuman dari Kemendagri.
Add comment