Home » Home » Dirut Pasar, Parkir, dan Terminal Diberhentikan

MAKASSAR.TV – SULAWESI, Sejumlah Dirut di Perusahaan Daerah Pemerintah kota Makassar, resmi diberhentikan.

Melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Makassar, perihal penunjukan pelaksana tugas Direktur Utama Perusahaan Daerah, memberi amanah kepada Andi Muh Yasir (Kadis Perdagangan) sebagai Plt Dirut PD Pasar, Andi Bukti Djufrie (Kadis DMPTSP) sebagai Plt. Dirut PD Parkir dan Mario Said (Kadis Perhubungan) sebagai Plt. Dirut Terminal.

Terkait hal tersebut, dalam mengisi kekosongan di jajaran Peruda Makassar, Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb resmi dan telah menentukan Pelaksana tugas (Plt) untuk menjabat di kursi perusahaan milik daerah Kota Makassar tersebut.

“Iya, sudah ada SK Plt yang dipercayakan. Jabatan Plt Dirut Terminal, Dirut Pasar dan Dirut Parkir,” ujar Iqbal Suhaeb, saat dikonfirmasi.

Ditempat terpisah, saat makassar.tv berusaha juga untuk konfirmasi mengenai diangkatnya menjadi Plt Dirut Parkir, Andi Bukti Djufrie menjelaskan, “Kalau SKnya kan kemarin dan Suratnya hari ini sudah saya terima. Kalau untuk bekerja dan masuk kantornya, kan besok (Rabu) sudah bisa,” singkatnya, dikonfirmasi, Selasa 10 Desember 2019 sore.

Diketahui, sebelumnya yang menjabat sebagai Dirut Pasar adalah Syafrullah, Dirut Parkir sebelumnya adalah Satriyani Ulfia dan Dirut Terminal adalah Imran Samad.

SK para Plt di jajaran Dirut Perusda berlaku sejak tanggal 9 Desember 2019 Kemarin. Hal ini, sesuai masa berlaku para jajaran direksi Perusda. Lalu Plt Dirut, kedepannya akan memimpin Perusda hingga ada seleksi jajaran perusda direksi yang baru dan berlaku nantinya.

(Arman Roses)

Add comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement


COPYRIGHT © 2017 - 2021. MAKASSAR.TV ~ REDAKSI | INFO IKLAN
NEW REFERENCE | DIGITAL MEDIA & NEWS VIDEO PORTAL