MAKASSAR.TV – SULAWESI, Legislator Fraksi Gerindra, Nunung Dasniar menyoroti penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2020 yang baru saja ketuk palu pada Jumat pekan lalu. Ia menilai alokasi anggaran jauh dari prinsip akuntable.
Hal tersebut disampaikan Nunung lantaran kurangnya transparansi terhadap detail anggaran yang diajukan pemerintah daerah kepada legislatif.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan itu juga mengeluhkan informasi anggaran SKPD yang sulit diakses.” Misalnya untuk anggaran SKPD yang tidak bermitra dengan komisi A itu kami tidak tahu.”jelasnya.
Padahal sebagai wakil rakyat yang diberi amanah untuk mengawal aspirasi dan kepentingan masyarakat menurutnya semua detail anggaran di seluruh SKPD patutunya ia juga harus ketahui, dengan tidak terbatas hanya pada mitra kerja komisi dimana ia ditempatkan.
“Kita inikan mewakili suara seluruh elemen masyarakat, sementara persoalan mereka tidak saja berkaitan dengan masalah pelayanan di pemerintahan saja yang memang tupoksi dari komisi A. Keluhan mereka ada soal kesehatan,banjir, bantuan sosial itu kami terima dari mereka,”tambahnya.
Olehnya seluruh anggota dewan kata dia mestinya mendapat seluruh rincian anggaran dimasing-masing SKPD.” Yang dapat itukan hanya anggota Banggar saja itu pun hanya gambaran umum saja, detailnya ada di setiap komisi,”bebernya.
Menurutnya, kedepan guna memenuhi unsur keterbukaan tersebut Pemkot Makassar juga harus menyediakan sebuah situs resmi terkait penyusunan anggaran, yang bisa diakses oleh public dalam bentuk e-katalog. Rancangan Kerja Anggaran(RKA) kata dia sudah harus dipublis sebelum dibahas di DPRD.
“Pemkot harus menyediakan Website yang bisa diakses dan dipantau oleh seluruh masyarakat. Jadi bukan hanya dewan yang mengawasi tapi publik pun ikut megawasi, sehingga antara eksekutif dan legislatif tidak ada yang ditutupi dari masyarakat” ujarnya.
Lanjut Nunung, desakan untuk keterbukaan anggaran tersebut bukan unutk menghambat proses pembahasan R-APBD kedepan.Namun desakan keterbukaan anggaran tersebut sebagai bentuk menjalankan fungsi dalam penganggaran dan pengawasan.
“Ini juga sebagai upaya mengembalikan marwah DPRD sebagai lembaga terhormat, bahwa kita lurus-lurus saja bekerja, dengan begitu kepercayaan masyarakat kepada lembaga legislatif juga akan baik,”jelasnya.
Add comment