Home » Home » Tegas! Aliyah Tolak Kenaikan Iuaran BPJS

MAKASSAR.TV-SULAWESI, Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham secara tegas menolak kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bidang Kesehatan untuk peserta Penerima Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ia pun memberikan saran, jika nantinya harus ada kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan, bisa dinaikkan untuk peserta kelas I dan II, bukan pada peserta kelas III.

Hal itu ia ungkapkan usai memimpin Pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dengan jajaran Dinas Kesehatan se-Provinsi Sulawesi Selatan, Asosiasi Rumah Sakit Daerah, Serikat Rakyat Miskin, di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Sulsel

“Saya yakin dan percaya kepada Bapak Menteri Kesehatan yang baru akan membuat terobosan dan solusi yang baik untuk berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan, memperjuangkan kepentingan bersama untuk seluruh rakyat Indonesia. Sebenarnya masyarakat tidak menginginkan kenaikan iuran tersebut. Saya harapkan ini ada jalan keluarnya,” tegas legislator Partai Demokrat ini.

Aliyah berharap, berbagai aspirasi yang disampaikan pemangku kepentingan dan masyarakat Sulsel mengenai besaran iuran BPJS Kesehatan dapat dibahas pada rapat Komisi IX DPR RI dengan mitra kerja terkait. “Harus ada pendataan ulang yang baik. Pendataan mana yang seharusnya diberikan kepada siapa yang membutuhkan. Tidak lagi yang kurang mampu diberatkan membayar kenaikan iuran BPJS,” pesan legislator dapil Sulsel I itu.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Bachtiar Baso mengatakan, pihaknya berharap tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan, supaya masyarakat tidak terbebani. Namun ia tidak memungkiri, jika ini menjadi kebijakan nasional, maka Pemerintah Daerah harus ikut menjalankan.

“Khusus orang miskin (diharapkan) tidak ada kenaikan. Karena jika (iuran) dinaikkan, itu sangat fatal dan akan menjadi beban biaya kita di daerah. Saya berharap kepada DPR RI bisa memperjuangkan kepada Pemerintah Pusat, karena kami pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan soal kenaikan, ataupun hal lainya. Karena semua itu menjadi kebijakan pusat, dan untuk kami inginkan Komisi IX dapat menyerap aspirasi kami,” harapnya. 

Nonton juga ini ! solusi iuran ketika BPJS naik.

Add comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement


COPYRIGHT © 2017 - 2021. MAKASSAR.TV ~ REDAKSI | INFO IKLAN
NEW REFERENCE | DIGITAL MEDIA & NEWS VIDEO PORTAL