Home » Home » Smart Office, PNS Tak Wajib Ngantor

MAKASSAR.TV- NASIONAL, Memasuki era revolusi 4.0 tak hanya memberi kemudahan bagi perindustrian. Hal ini juga menjadi kabar gembira Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tengah mempersiapkan sistem kerja PNS tak wajib masuk kantor. PNS atau ASN akan mendapatkan kebebasan untuk bekerja dari mana saja.

Kabarnya, perkantoran pemerintah kedepannya akan dijalankan dengan menggunakan konsep smart office. Hal ini disampaikan Menteri PPN/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa di Gedung DPR, Rabu, 20 November 2019.

“Itu ada konsep ASN kan kalo kalian kerja ini lebih enak yang fleksibel kan, nah mungkin generasi-generasi di bawah kalian ke depan juga akan dengan cara-cara seperti itu jadi kenapa nggak kita akomodir,” jelas Suharso.

Lebih lanjut Suharso menyampaikan bahwa, jika sistem tersebut sudah berjalan, kehadiran PNS di kantor dimana ia bekerja tidak lagi menjadi wajib. Menurutnya yang paling penting adalah, bagaimana PNS bisa menyelesaikan pekerjaannya.

“Jadi bisa fleksibel dalam hal untuk pekerjaannya. Tetapi yang penting mereka itu men-deliver pekerjaannya, men-deliver assignment-nya bahkan dia bisa berproses dalam pengertian dia me-reply, dia bilang ‘oh ini kurang tepat dan seterusnya,” tuturnya.

Setiap pekerjaan PNS nantinya akan dikirim via internet. Kedepannya akan disiapkan semacam aplikasi atau iCloud yang akan digunakan.

“Semacam ada iCloud, ada blockchain, IoT yang kita pakai sedemikian rupa. Jadi tidak semuanya mungkin harus di dalam gedung. Mungkin ada gedung bersama, ada ruang bersama yang bisa dipakai,” ucapnya.

(Sumber:detik.com)

Add comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement


COPYRIGHT © 2017 - 2021. MAKASSAR.TV ~ REDAKSI | INFO IKLAN
NEW REFERENCE | DIGITAL MEDIA & NEWS VIDEO PORTAL