Home » Home » Balon Bupati Bulukumba Ditetapkan Tersangka, MRP: Hadapi Dengan Senyum

MAKASSAR.TV, Kabar tak sedap tengah melanda salah seorang Bakal Calon Bupati Bulukumba, M. Risman Pasigai. Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) 1 Partai Golongan Karya (Golkar) Sulsel ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan.

Risman dilapor atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Bendahara DPD 1 Golkar, Rusdin Abdullah beberapa waktu lalu. Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dicky Sondani saat dikonfirmasi membenarkan berita tersebut.

“Sudah sebagai tersangka,” Singkat Dicky saat dikonfirmasi, Jumat, 8 November 2019.

Kasus yang dihadapi Risman tersebut berawal dari pelaksanaan Musda Golkar Sulsel beberapa waktu lalu. Ia diduga menuding Rusdin Abdullah mengutus orang untuk mengacaukan Musda Golkar kala itu. Dalam kasus ini Risman dijerat pasal 311ayat 1 dan pasal 310 ayat 1 KUHPidana.

Risman yang dikonfirmasi terkait penetapannya sebagai tersangka menanggapi dengan tenang. Menurutnya, ia dan Partai Golkar akan menghadapi kasus tersebut secara hukum.

“Alhamdulillah, saya dan Partai Golkar akan hadapi secara hukum, insya Allah saya hadapi dengan senyum,” ucapnya.

Saat ini ia mengaku masih berada di Jakarta dan belum mendapatkan surat apapun dari Polda Sulsel. Ia juga mengatakan dirinya taat hukum dan permasalahn tersebut akan diserahkan kepada kuasa hukum Partai Golkar Sulsel.

“Saya juga belum dapatkan suratnya secara langsung, tapi apapun itu, insya Allah kami taat hukum dan kami akan hadapi proses ini dengan baik, Tim Hukum Partai Golkar Sulsel sudah mempersiapkan semua materi hukumnya,” jelas Risman.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan beberapa hal melalui pesan via Whatsapp.

“Karena ini semua terjadi atas nama Partai Golkar, apa yang terjadi di Musda Golkar Sulsel yang kemudian berbuntut kerana hukum yang dilaporkan oleh saudara Rudal melalui kuasa hukumnya maka saya menyampaikan beberapa hal:

  1. Saya sebagai ketua Panitia Musda pada saat itu akan mengikuti peoses hukumnya dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
  2. Partai Golkar sudah menyiapkan tim hukum untuk menangani permasalahan ini
  3. Apapun yang terjadi terkait proses hukum, saya, kami hanya membela diri karena adanya gangguan pada acara Musda Partai Golkar Sulsel
  4. Somasi yang ditujukan kepada saya oleh kuasa hukum saudara Rudal untuk meminta maaf dalam waktu 2 x 24 jam sudah saya penuhi melalui media.
  5. Hadapi semua dengan senyum. Semoga baik-baik saja , Wassalam MRP,” tulis Risman dalam pesan tersebut.

Add comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement


COPYRIGHT © 2017 - 2021. MAKASSAR.TV ~ REDAKSI | INFO IKLAN
NEW REFERENCE | DIGITAL MEDIA & NEWS VIDEO PORTAL