MAKASSAR.TV, Anda ingin membayar denda tilang? Kejaksaan Negeri Makassar akan memberi kemudahan dalam pelayanan.
Tidak perlu datang mengantri, cukup melalui gadget anda sudah bisa melakukan transaksi dan surat kendaraan yang menjadi jaminan tilang akan sampai ke rumah.
Kejari Makassar telah melakukan kegiatan Soft Launching Sistem Mekanisme Pembayaran Elektronik Tilang (Simpel), Rabu, 9 Oktober 2019 di halaman Kantor Kejari Makassar.
Sistem pembayaran tilang yang akan diluncurkan Kejari Makassar ini, bekerjasama dengan beberapa penyedia jasa online seperti Grab dan Ovo.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Dicky R. Raharjo, selama ini antrian pembayaran tilang sangat banyak, sehingga terkadang harus antri berjam-jam. Program tersebut dianggap mampu memudahkan pelayanan untuk orang-orang yang akan membayar denda tilangnya.
“Berangkat dari keprihatinan kami terhadap pelayanan kami tentang proses tilang, yang selama ini kecenderungannya masalah tilang ini meningkat beberapa bulan terakhir,” jelas Dicky.
Sebelumnya pihak Kejari menerapkan sistem percepatan waktu pelayanan. Hanya saja menurut Dicky bukan solusi yang tepat. Dengan hadirnya layanan tersebut ia berharap masyarakat akan lebih nyaman.
Lebih lanjut ia menyampaikan, layanan tersebut rencananya akan diluncurkan dalam waktu dekat. (*)
1 comment