MAKASSAR.tv , MAKASSAR – Sebanyak 6 kilogram narkoba dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, Selasa 21 Mei 2018 pagi tadi. Seluruh narkoba tersebut merupakan barang bukti sitaan yang berasal dari seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
HUKUM-KRIMINAL
Add comment