MAKASSAR.TV – SULAWESI, Pemerintah Kabupaten takalar menerima kunjungan Direktur jendral Bina pemerintahan Desa Kemendagri RI Yusharto Huntoyungo. Kunjungan tersebut disambut dengan hangat oleh bupati Takalar bersama unsur forkopimda kabupaten Takalar.Minggu 29 Agustus 2021
Dalam sambutannya, Yusharto menyampaikan agendanya ke Takalar terkait beberapa hal yakni, penarapan PPKM, PILKADES dan penataan Desa yang menjadi program pemerintah kabupaten Takalar.
Bupati Takalar, Syamsari menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Dirjen ke Kabupaten Takalar. Dan menyamapaikan kondisi Takalar sekaitan dengan penanganan kondisi masyarakat yang telah dilaksanakan sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri.
Setelah di terima dirumah jabatan secara resmi, dirjen bina pemedes kemudian berkunjung ke 3 Desa yakni, Desa Galesong kota sebagai Desa yang telah di tetapkan sebagai Desa Pancasila dan konstitusi dan pak dirjen diterima secara adat oleh pamangku adat karaeng Galesong.
“Galesong memang tepat ditetapkan sebagai Desa konstitusi karena masyarakatnya masih menjalankan ketaatan dan kepatuhan terhadap nilai – nilai pancasila. Indikatormya, karena galesong masih mempertahankan nilai nilai budaya yang dipelopori oleh lembaga adat karaeng Galesong.
“Semoga di provensi lain juga punya Galesong – galesong yang lain, yang memiliki nilai – nilai yang sama”.Tutup Yusharto pada sambutannya
Dirjen bina pendes
Kemudian setelah dari galesong baru, dirjen bina pemdes mengunjungi salah satu posko PPKM mikro yang berlokasi di desa Galesong Baru sambil menyerahkan bantuan peralatan posko.
Selanjutnya, Dirjen meninjau Desa Pemekaran yakni, Desa galesong Timur yang merupakan hasil penataan 2 Desa Induk galesog kota dan galesong baru,Yusharto menyampaikan bahwa hak untuk mekar dengan harapan perbaikan pelayanan telah di berikan ruang besar oleh undang – undang, olehnya itu pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah provensi untuk menjalankan hak tersebut dalam hal mengambil kebijakan tentang desa, apa saja yang diberikan rekomendasi untuk di mekarkan sehingga kami menyerahkan ke pemprov untuk ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara kepala Dinas sosial dan PMD, H. Baso, Menyampaikan bahwa kehadiran pak Dirjen ini memberikan beberapa petunjuk kepada kami selaku penanggung jawab pada bidang pemerintahan desa, termasuk soal pelaksanaan pemilihan kepala Desa serentak 2021 yang menurut beliau kajian hukum pelaksanaan sudah sesuai dengan ketentuan dalam inmendagri sambil menunggu kondisi perkembangan pandemi.
Add comment