MAKASSAR.TV-SULAWESI, Kasus Bakal calon bupati Tahar RUM yang saat pemeriksaan kesehatan Narkoba dikabarkan akan kembali menjalani tes kesehatan ulang, sebelum penetapan pasangan calon tetap di tanggal 23 september.
Kasus Tahar RUM ini membuat ketua KPU Luwu utara diduga tidak bisa dihubungi, nomor ponsel pribadinya sudah beberapa hari tidak aktif, dikabarkan Bakal Calon Bupati Tahar Rum yang diusung partai nasdem ini tumbang saat pemeriksaan kesehatan narkoba, ini membuat kegaduhan ditengah masyarakat khususnya kabupaten luwu utara, terlebih lagi informasi Tahar yang tumbang saat pemeriksaan narkoba, diamana bakal calon wakil bupati asal barru Andi Mirza Riogi telah disiskualifikasi setelah hasil lab pemeriksaan narkobanya menunjukkan hasil positif narkoba, namun akhirnya melalui komisionernya Hayu Vandy mengirimkan rilis menjawab kegaduhan kasus bakal calon bupati luwu utara Tahar Rum,
“Jadi pertama kami ingin jelaskan dahulu kronologi dari tahapan pemeriksaan kesehatan dr bacalon bupati luwu utara Muh. Tahar Rum, SH ..pada tgl 9 september di RS wahidin sudirohusodo beliau mengikuti tes psikologi mulai dari tes tertulis sampai tes wawancara, selanjutnya malamnya mengikuti sosialisasi pemeriksaan jasmani serta pengambilan sampel urine untuk tes bebas Narkotika , setelah pengambilan sampel tersebut kesehatan beliau tiba tiba memburuk (sesak napas) dan akhirnya dilarikan ke RS Siloam Makassar untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Berdasarkan koordinasi dengan Tim Pemeriksa yg merupakan gabungan IDI, HIMPSI, dan BNN juga dengan KPU Provinsi.
Kami pun bersurat ke KPU RI melalui KPU Provinsi untuk meminta petunjuk dan arahan untuk menyikapi masalah ini, dengan melampirkan kronologis dan surat keterangan perawatan dari RS Siloam serta surat keterangan dari tim pemeriksa bahwa yang bersangkutan tidak melanjutkan tahapan pemeriksaan jasmani dikarenakan kesehatan beliau memburuk.
Perlu kami sampaikan disini bahwa ada situasi dan status berbeda dengan kasus bacalon yang terjadi di kab. barru dan kab. majene bahwa berdasarkan berita acara hasil kesimpulan dari tim pemeriksa status mereka jelas tidak memenuhi syarat.. sedangkan kita di Luwu Utara untuk Bacalon a/n Muh. Tahar Rum sama sekali tidak ada berita acara kesimpulan apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat, sedangkan itu menjadi domain mutlak dari tim pemeriksa.
Berdasarkan petunjuk KPU RI melalui KPU Provinsi meminta kami untuk melakukan klarifikasi langsung ke dokter penanggung jawab pasien (DPJP) di RS Siloam Makassar mengenai kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang dimana keterangan dokter tersebut bahwa kondisi yg bersangkutan sdh membaik dan sdh diizinkan untuk keluar besok (16 september), setelah itu kami pun melaporkan ke KPU provinsi mengenai hasil klarifikasi tersebut sesuai petunjuk KPU RI yang menyerahkan supervisi dan arahan teknis untuk kami (KPUD Luwu Utara) kepada KPU Provinsi dengan pertimbangan pelayanan yang setara dan akuntabel.
Maka dengan itu atas dasar petunjuk KPU RI serta supervisi dan arahan KPU Provinsi serta hasil koordinasi kami dengan tim Pemeriksa dari IDI dan dokter penanggung jawab pasien yang bersangkutan dengan tetap mempertimbangkan pelayanan setara dan akuntabel serta menimbang dari sisi kemanusiaan diatas segalanya .. dengan itu kami memutuskan untuk mengatur jadwal tahapan khusus pemeriksaan jasmani untuk bacalon Muh. Tahar Rum, SH dengan tetap mempertimbangkan jadwal tahapan verifikasi calon sampai dengan penetapan pasangan calon tetap di 23 september nnt.
Setelah melakukan koordinasi dengan tim pemeriksa dari IDI maka jadwal untuk pemeriksaan kesehatan jasmani akan dilakukan pada tanggal 19 september nantinya akan diumumkan langsung hasil pemeriksaan kesehatan dan verifikasi syarat calon dari bapaslon MTR dan RL.
Apabila dinyatakan memenuhi syarat oleh tim pemeriksa IDI maka di lanjutkan ke proses perbaikan syarat calon, sebaliknya apabila dinyatakan tidak memenuhi syarat maka akan di mungkinkan untuk penggantian bacalon sampai dengan penetapan pasangan calon tetap pada 23 september 2020.” (rls)
Add comment