Home » Home » Dana Hibah Mesjid Diduga Digelapkan, Warga Desa Barua Datangi Polres Bantaeng

MAKASSAR.TV – SULAWESI, Ratusan warga Desa Barua, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Polres Bantaeng, Kamis, 10 September 2020.

Aksi tersebut dipicu adanya dugaan penggelapan dana hibah mesjid Nurul Ikhlas Dusun Payung-payung, Desa Barua sebesar 200 juta rupiah.

Kasus dugaan tersebut telah dilaporkan oleh pihak pengurus mesjid pada tanggal 1 Juni 2020 lalu. Para demonstran mempertanyakan proses kasus yang sudah dilayangkan tiga bulan lalu.

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Hingga saat ini, 10 orang saksi telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan serta gelar perkara.

Dalam kasus ini, pihak penyidik belum mendapatkan tindak pidana dan diberikan A2 kepada pihak pelapor. Kapolres Bantaeng juga menyarankan kepada pihak pelapor, agar segera mengadukan perkara tersebut ke pengadilan agama karena perkara tersebut merupakan sengketa waris. (TKMTV)

Add comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement


COPYRIGHT © 2017 - 2021. MAKASSAR.TV ~ REDAKSI | INFO IKLAN
NEW REFERENCE | DIGITAL MEDIA & NEWS VIDEO PORTAL