MAKASSAR.TV – SULAWESI, Seiring penyebaran virus Covid 19 atau virus Corona di Indonesia, Presiden Joko Widodo mengambil langkah dan secara resmi meniadakan Ujian Nasional tahun 2020.
Keputusan tersebut disampaikan Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Maret 2020 (dikutip: CNN Indonesia).
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Enrekang melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Enrekang sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Presiden Jokowi.
“Enrekang itu siap melaksanakan keputusan pusat, termasuk salah satunya peniadaan Ujian Nasional (UN),” jelas Kadis Pendidikan Enrekang, Jumurdin, Selasa, 24 Maret 2020.
Lebih lanjut Jumurdin menyampaikan langkah yang dilakukan pemerintah sangat tepat. Selain itu ia juga menganggap, sistem penilaian kelulusan dengan menggunakan nilai akumulasi raport cukup efektif karena nilai tersebut diambil dari penilaian keseharian siswa selama proses belajar mengajar.
Add comment