MAKASSAR.TV – NASIONAL, Militer Indonesia sempat bersitegang dengan Coast Guard China di Perairan Natuna Utara, 2 Januari 2020.
Hal tersebut dipicu masuknya beberapa kapal penangkap ikan milik China dan satu Coast Guard dengan nomor lambung 4301 (CCG-4301) di wilayah teritorial Indonesia. KRI Tjiptadi -381 yang melakukan patroli di wilayah tersebut memerintahkan kapal-kapal tersebut untuk mundur dan meninggalkan wilayah tersebut.
Kapal kapal milik China tersebut melakukan aktivitas perikanan di perbatasab ZEII pada posisi 05 14 14 U, 109 22 44 T dengan jarak 11.5 menuju selatan dengan kecepatan 3 knots.
Awalnya kapal milik China ini tidak ingin mundur karena merasa masih berada di wilayah teritorial Tiongkok. Setelah melalui perdebatan panjang akhirnya kapal-kapal tersebut mundur.
Berikut video detik-detik Coast Guard dan kapal penangkap ikan China di usir dari perairan Natuna.
Add comment