Home » Home » Pengamat Kelistirikan :Banyak Tenaga Kelistrikan Belum Bersertifikat

MAKASSAR.TV – SULAWESI, Tenaga kelistrikan di Indonesia terdiri atas tenaga pelaksana, tenaga teknik dan tenaga ahli. Sertifikasi kompetensi tenaga ahli telah dilakukan sebelumnya melalui lembaga pelatihan milik pemerintah.

Sementara, sertifikasi tenaga teknik yang terdiri atas ahli muda, madya, maupun utama saat ini telah dilakukan melalui lembaga Sertifikat kompetensi seperti PT. Leskomel dan APEI.

Simak wawancara khusus kami bersama Usman Jusman sebagai pengamat kelistrikan. Apa pendapatnya soal penerapan Undang-Undang ketenagalistikan No. 30 tahun 2009.

Add comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement


COPYRIGHT © 2017 - 2021. MAKASSAR.TV ~ REDAKSI | INFO IKLAN
NEW REFERENCE | DIGITAL MEDIA & NEWS VIDEO PORTAL