MAKASSAR.TV – SULAWESI, Hasil sidak di Mall Panakukang, Kamis, 23 Januari 2020, Anggota DPRD Makassar menemukan sejumlah minuman beralkohol yang dijual secara bebas di salah satu cafe.
Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar meminta Walikota Makassar untuk menegur dinas terkait agar tidak asal mengeluarkan izin penjualan minuman keras.
Dari informasi yang dihimpun, miras tersebut ditemukan di Vinyar Cafe yang terletak di lantai tiga Mall Panakukang. Kabarnya, di tempat tersebut pihak cafe langsung menyajikan miras untuk orang-orang yang ingin membeli (minum di tempat).
Dari hasil sidak tersebut, DPRD Makassar akan memanggil pihak pemilik cafe, pengelolah mall dan dinas terkait untuk membahas permasalahan tersebut.
Add comment