MAKASSAR.TV – SULAWESI, Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengusulkan dibubarkanya Perusda Rumah Pemotongan Hewan (RPH), melalui rancangan raperda baru ke DPRD Kota Makassar.
Jika usulan Pemerintah Kota Makassar ini disetujui DPRD, maka dapat dipastikan Perusda Rumah Pemotongan Hewan (RPH) tidak lagi berada dalam naungan Perusahan daerah (Perusda) Kota Makassar.
Terkait rencana dibubarkanya Perusda rumah pemotongan hewan yang diusulkan pemerintah kota makassar, melalui usulan rancangan, dibenarkan oleh legislator Gerindra Nunung Dasniar.
Wakil Ketua komisi A DPRD Kota Makassar ini, mengakui jika telah melihat langsung daftar rancangan raperda tersebut.
“ia benar draf usulan rancangan raperda itu salah satunya adalah pembubaran perusda RPH”. Ujar Nunung Dasniar
Dimintai tanggapanya apakah dia setuju dengan usulan pembubaran RTH. Politikus perempuan yang dikenal cukup vokal digedung DPRD Kota Makassar.
“Ya nantilah kita lihat. Namun pastinya usulan ini akan dibahas bersama teman-teman di DPRD”. Pungkas Nunung.
Menurut informasi yang dihimpun MAKASSAR.TV, usulan pembubaran perusda RPH, dikarenakan perusda tersebut selama ini merugi.
Add comment