Home » Home » Trans Studio Theme Park Tutup Operasional, Karyawan Mengamuk

MAKASSAR.TV, Salah satu wahana permainan terbesar di Indonesia, Trans Studio Theme Park Makassar tutup operasional pada tanggal 28 Oktober 2019. Unit usaha milik CT Corp di bawah naungan PT. Rekreasindo Nusantara Makassar ini ditutup karena PT. Trans Kalla Makassar akan melakukan renovasi perluasan Trans Studio Mall, seperti yang tertulis dalam SK yang dikeluarkan pihak perusahaan. Akibatnya, sekitar 185 karyawan harus dimutasi ke tempat lain.

Namun dalam proses tersebut, ada beberapa hal yang menjanggal hingga karyawan melakukan protes berujung adu mulut dengan pihak HRD dan GM. Kejadian tersebut direkam dalam sebuah video amatir milik salah satu karyawan, video tersebut kemudian beredar luas di media sosial namun tak jelas informasi apa dan bagaimana hal tersebut terjadi.

Dikonfirmasi salah satu karyawan yang berada di video tersebut untuk menanyakan apa yang sebenarnya terjadi. yakni Syahrul Majid karyawan yang dalam video terlihat menggunakan kemeja putih.

Menurutnya banyak hal yang dilakukan pihak perusahaan terkait keputusan melakukan mutasi dan PHK yang tidak sesuai aturan. Dalam sebuah pesan Whatsapp, Syahrul menuliskan beberapa poin yang merupakan awal dari permasalahan, berikut kutipannya.

“Inti dari masalah ini awalnya:

  1. tidak adanya sosialisai antara management dgn all karyawan.
  2. Info penutupan yg karyawan terima H-3.
  3. Pemanggilan face to face dgn pihak eksekutor eksternal terjadi intimidasi bahkan kami di ambilkan pihak militer (PM) utk mengamankan & pengamanan yg berlebihan dr pihak security.
  4. Hak karyawan di bayar tdk sesuai undang2 & tdk di tau formula perhitungannya bgmna serta apa dasar hukumnya yg tdk jelas.
  5. Karyawan permanent yg sdh 10 tahun bkrja cm mendapatkan 3 bulan gaji.
  6. Adanya sistem mutasi yang tidak jelas.
  7. karyawan yang tidak mendapatkan (Haknya) akan di mutasi ke tempat yg tdk jelas tanpa adanya surat kedua belapihak dalam hal ini (Antara pihak perusahaan yg lama dgn perusahaan yg baru)
  8. Tidak adanya niat baik pihak HRD & GM utk memediasi permasalahan tersebut”.

Ia pun menambahkan bahwa, Syahrul bersama-sama rekannya akan mendatangi Dinas Ketenagakerjaan Makassar untuk menuntut pihak perusahaan terkait hak-hak mereka. (Bol)

Add comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement


COPYRIGHT © 2017 - 2021. MAKASSAR.TV ~ REDAKSI | INFO IKLAN
NEW REFERENCE | DIGITAL MEDIA & NEWS VIDEO PORTAL