MAKASSAR.TV- SULAWESI, Setelah melewati berbagai proses penyelidikan, pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan terbungkus sprei di tepi Sungai Je’neberang kini ditangkap.
Mayat perempuan bernama Jumince Sabneno ditemukan pada Senin, 18 November 2019. Dari berbagai informasi yang dihimpun oleh pihak Kepolisian, akhirnya ditemukan bahwa pelaku adalah Raymundus (32) yang tak lain adalah pacar korban sendiri.
Kabarnya, korban dan pelaku ini sudah kurang lebih sebulan tinggal bersama di sebuah kos Jalan Taborong, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan ini dibekuk polisi di tempat kerjanya di wilayah Desa Taeng, pada Selasa, 19 November 2019. Informasi keberadaan pelaku didapatkan polisi dari keluarga korban.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahmi Tompo mengatakan pelaku menganiaya korban saat sedang tertidur dengan cara memukul muka korban dan mencekik lehernya. Setelah memastikan korban tak lagi bernyawa, pelaku kemudian membungkus mayat korban dengan selembar seprai kemudian membuangnya di Sungai Jeneberang dengan menggunakan sepeda motor.
“Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, pelaku memukul kaki korban dengan menggunakan bambu. Tujuan agar kaki korban dapat terlipat, selanjutnya pelaku membungkus korban dengan menggunakan kain sprei warna biru putih,” kata Ibrahmi.
Saat ditemukan, mayat tersebut tidak memiliki identitas apapun. Namun setelah pihak Kepolisian melakukan penyelidikan serta foto yang beredar luas di media sosial akhirnya diketahui korban tersebut bernama Jumince Sabneno (32), warga dari Desa Oelbanu, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Add comment