MAKASSAR.TV – SULAWESI, Jelang Pilkada serentak 2020 mendatang, Misnah M Attas mundur dari jabatan Ketua KPU Sulsel.
Meluruskan berbagai informasi yang berkembang dan atau beredar dalam dua hari terakhir terkait pergantian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, KPU Sulsel mengadakan konferensi Pers, di Aula KPU Sulsel Jalan AP Pettarani Makassar, Minggu 24 November 2019 sore.
Alasan mundurnya Misnah dari jabatan Ketua KPU Sulsel, masih belum diketahui pasti namun diduga kuat Salah satu alasan Misnah mundur dari jabatannya sebagai ketua terkait proses Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
Diketahui, karena persoalan penetapan calon legislatif (caleg) terpilih di daerah pemilihan makassar II (DPRD Provinsi Sulsel) Adapun kedua caleg terpilih DPRD Sulsel pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu yang tidak dilantik bersama 83 legislator Sulsel karena dipecat oleh partainya, yakni Novianus YL Patanduk (PDIP) dan Misriani Ilyas dari Partai Gerindra.
Saat dikonfirmasi, plt kpu sulsel fatmawati mengatakan kasus caleg yang tidak dilantik masih dalam proses.
Add comment