Home » Home » STOP Pasang Alat Peraga di Area Terlarang

MAKASSAR.TV, Penertiban alat peraga berupa banner dan baliho, digelar Petugas Dinas Tata Ruang Kota Makassar. Alat peraga yang terpajang di beberapa ruas jalan, dianggap melanggar aturan sebab dipasang di area yang dilarang oleh pemerintah.

Selain itu, alat peraga tersebut dianggap mengurangi keindahan kota. Tak hanya baliho dan banner produk yang dipasang secara liar, alat peraga milik bakal calon walikota yang banyak bertebaran juga ikut ditertibkan. Pihak dari Dinas Tata Ruang Pemkot Makassar menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan penertiban.

“Sejauh ini beberapa baliho dan spanduk sudah kita tertibkan, dengan cara diturunkan atau dibongkar. Pembongkaran akan terus kita lakukan,” ungkap salah satu pegawai, Edman.

Lebih jauh Edman juga meminta bagi pihak yang memasang baliho ataupun spanduk, agar taat dengan aturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah Kota Makassar. Dalam beberapa bulan terakhir, alat peraga bakal calon walikota, banyak terpasang di poros-poros jalan di Kota Makassar.

Add comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement


COPYRIGHT © 2017 - 2021. MAKASSAR.TV ~ REDAKSI | INFO IKLAN
NEW REFERENCE | DIGITAL MEDIA & NEWS VIDEO PORTAL