MAKASSAR.TV, Pejabat Walikota Makassar, diminta agar turun tangan menyikapi adanya dualisme kepengurusan pengelolaan Pasar Butung yang terus berlarut larut.
Selain meminta Pj Walikota untuk turun tangan menyikapi persoalan tersebut. Pihak pengelola resemi pasar butung selaku pemenang gugatan, juga meminta aparat kepolisian untuk turun tangan.
Hal ini tentunya bertujuan agar menghindari adanya terjadi pungutan retribusi liar kepada pedagang dipasar butung. Karena adanya oknum yang mengklaim dan mengambil alih pengelolaan pasar butung secara ilegal
Hal ini diungkapkan kuasa hukum salah satu pengelola yang telah memenangkan putusan gugatan Pengadilan Negeri Makassar.
Saat diwawancarai tim MAKASSAR.TV, Ari meminta agar Pejabat Walikota, dan aparat kepolisian dalam hal ini polrestabes makassar, agar turun menyikapi polemik Pasar Niaga Butung
Sekedar diketahui, polemik pengelolaan pegurus pasar butung, bermula saat kepengurusan H. irwan Nur dan rekan di ambil alih oleh H Irsyad Doloking dan rekan.
Namun setelah melalui proses gugatan hukum panjang dipengadilan. Gugatan Irwan Nur dan kawan kawan dikabulkan dan dimenangkan.
Namun ironisnya pihak yang dinyatakan kalah di persidangan, hingga saat ini tidak mematuhi perintah putusan Mengadilan Negeri Makassar.
Add comment