MAKASSAR.TV, Keraguan sebahagian masyarakat akan hadirnya wajah-wajah baru usia terbilang muda di gedung perwakilan rakyat, dijawab dengan karya oleh Anggota DPRD Termuda di Kota Makassar.
Usianya boleh dibilang muda, namun siapa sangka jika Al Hidayat Samsul (24), legislator asal Partai Persatuan Demokrasi Indonesia-Perjuangan ini, punya ede brilian.
Alumni Fakultas Olah Raga Universitan Negeri Makassar (UNM), sedang mengagas sistim informasi berbasis teknolgi untuk diterapkan di gedung wakil rakyat.
Gagasan teknologi infornasi yang rencananya dapat berhubungan langsung dengan SKPD dan juga masyarakat. Bertujuan agar dapat memudahka kerja DPR, dalam menampung dan menindak lanjuti aspirasi.
“Ini masih sebatas gagasan yang saya usulkan ke fraksi dan juga ke unsur pimpinan. Semoga saja gagasan ini dapat diterima dan diberlakukan”. Ujar Al Hidayat. Senin 21/10/2019, saat berkunjung ke redaksi makassar.tv.
Diselah selah kesibukannya menjalankan aktivitas sebagai wakil rakyat , anak dari Samsul Niang ini, juga memiliki gagasan yang akan diusulkan jadi raperda.
Gagasan itu ialah melahirkan Perda perlindungan sekolah. Ide ini dikarenakan rasa prihatin melihat kondisi lingkup sekolah dengan berbagai persoalan yang tidak sedikit berakhir ke meja hukum.
Menurutnya. Harusnya persoalan yang sering terjadi di lingkup sekolah, bisa diselesaikan oleh pihak sekolah.
Add comment