MAKASSAR.TV, Puluhan massa Gerakan Aktivis Sulawesi Selatan (GASS) geruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Soemoharjo Makassar, Jumat, 18 Oktober 2019.
Mereka mendesak pihak Kejaksaan agar melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Perdagangan Sulawesi Selatan yang terindikasi korupsi. Tidak main-main, dinas tersebut disinyalir melakukan penyelewengan anggaran sebesar Rp. 1.555.437.504.
Hal tersebut sesuai dengan hasil audit Inspektorat Sulkawesi Selatan yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2018 yang menemukan beberapa item kegiatan yang diduga tidak terlaksana namun anggarannya terealisasi. Tidak hanya itu, di dinas tersebut juga terindikasi menggunakan dua sumber anggaran dengan satu kegiatan yang sama.
Menanggapi hal tersebut GASS meminta agar segera dilakukan pemeriksaan. Dinas Perdagangan dianggap melanggar Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Adapun beberap poin tuntutan Aliansi Gerakan Aktivis Sul-sel yaitu:
- Usut tuntas indikasi korupsi di Dinas Perdagangan Prov. Sulewesi Selatan.
- Tangkap dan adili Kadis Perdagangan Sulawesi Selatan yang dianggap kebal hukum.
- Mendesak Kejati Sulsel untuk segera melakukan inspeksi secara mendadak di Dinas Perdagangan Prov. Sulsel.
Setelah beberapa lama menyampaikan orasi, menutup jalan dan membakar ban yang mengakibatkan kemacetan, pihak Kejati menemui massa aksi dan meminta dua orang perwakilan untuk proses mediasi. Massa kemudian diminta untuk kembali pada hari Senin depan untuk proses selanjutnya.
( A.Pangeran Fatir)
Add comment