MAKASSAR.TV, Sebulan setelah dilantik, Anggota DPRD Kota Makassar kini memasuki babak pembahasan tata tertib.
Berbagai tahapan sudah dilakukan terkait pembahasan tata tertib. Hasil revisi Rancangan Peraturan DPRD tentang tatib oleh tenaga ahli kemudian diekspose melalui Rapat Pansus Tatib, Jumat, 11 Oktober 2019.
Dari beberapa pembahasan terkait persoalan tata tertib, ada hal yang cukup menarik perhatian. Para anggota DPRD memprotes uang reses yang terlambat dibayarkan.
Hampir semua legislator mengeluh, karena harus menggunakan uang pribadinya terlebih dahulu untuk melaksanakan reses, setelah dilaksanakan baru kemudian dicairkan.
“Ada beberapa teman-teman mengajukan dana tersebut harus disiapkan sebelum kita turun kelokasi dan saya yakin itulah yang harus dilakukan oleh Sekwan dalam hal ini tentunya akan memerlukan banyak biaya,” kata Syamsuddin Raga dari Fraksi Partai Perindo.
Lebih lanjut ia menyampaikan tidak mungkin anggota dewan yang selalu menyikapi dengan memberikan modal pribadi setelah itu baru dicairkan. Menurutnya tidak pantas dilakukan.
Bahkan menurut Syamsuddin, ada hal yang lebih parah. Beberapa orang mantan anggota DPRD yang tidak lagi menjabat, sampai hari ini harus bolak balik di Kantor DPR untuk mencairkan dana resesnya.
“Ada beberapa teman, H. Syarifuddin Badollahi dan H. Syamsul Alam. Tidak terpilih lagi dan bolak balik untuk mencari haknya,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut banyak anggota DPRD yang tidak hadir, termasuk Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo. Tampak banyak kursi yang kosong.
1 comment