Makassar. Tv-Sulawesi, Maraknya terjadi dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum aparat akhir-akhir ini sehingga menjadi alasan Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) kembali melakukan aksi unjuk rasa dijalan Sultan Alauddin Makassar Selasa 7 Mei 2022.
Mereka berunjuk rasa karena adanya dugaan oknum Aparat Kepolisian yang terpidana dalam kasus penerimaan suap dari pengacara kasus dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014.
Dalam hal ini AKBP Raden Brotoseno pernah ditangkap penyidik Bareskrim pada 2016 dan divonis bersalah pada 2017. Hakim menjatuhkan hukuman pidana selama 5 tahun penjara.
Setelah menjalani hukuman selama tiga tahun, terjadi hal yang aneh karena AKBP Brotoseno bebas bersyarat sejak 15 Februari 2020, dan dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan pembebasan bersyarat sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2018. Namun yang paling fatal adalah telah beredar kabar bahwa AKBP Raden Brotoseno Kembali Berdinas di Korps Bhayangkara.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di jalan Sultan Alauddin ini di pimpin langsung oleh Jenderal Lapangan (Jendlap) Iswan Kusnadi yang mengatakan bahwa subtansi kehadiran Kepolisian direpublik Indonesia dalam orasinya harusnya, sesuai dengan amanat UUD 1945 yakni Melindungi, Mengayomi, Melayani masyarakat dan menegakkan supremasi Hukum tapi yang terjadi sering kali tindakan-tindakan yang dilakukan oknum kepolisian kami duga tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya,” Jelas Iswan
Di tempat yang sama, Iswan Kusnadi juga mempertanyakan integritas kepolisian dalam menangani perkara, terkhusus di tanah Sulawesi Selatan, karena baru-baru ini ada kejadian yang menyayat hati karena telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan yang diduga dilakukan oknum personil kepolisian,” Jelasnya
Iswan Kusnadi diakhir orasinya, mengultimatum kepada Bapak Presiden Joko Widodo agar mencopot Kapolri dalam hal ini “Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ketika tidak mampu menjalankan tupoksinya dan mengevaluasi kinerja jajarannya yang diduga melanggar amanat undang-undang yang tertuang secara jelas di bumi Pertiwi ini,” ungkapnya
Setelah membacakan poin-poin tuntutannya, mereka membubarkan diri dengan tertib dan menutup dengan penegasan, jika aksi kami hari ini tidak diindahkan bapak Presiden Joko Widodo maka mereka berjanji akan melakukan aksi unjuk rasa dengan gelombang massa yang lebih besar.” Tutupnya. (rls)


Add comment