Home » Home » Langgar Aturan Kampanye, Nico Victor Dijaring Bawaslu Tana Toraja

MAKASSAR.TV-SULAWESI, Badan Pengawas Pemilu Tana Toraja, menjaring pelanggaran terkait giat lomba yang digelar oleh Milenial Cabup dan Cawabup Nico-Victor, ditengah pandemi Covid-19.

Kegiatan tersebut, dinilai kuat adanya potensi melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan.

“Sudah potensi (melanggar) ini, berdasarkan PKPU 13 tahun 2020,” ucap Serni yang dikonfirmasi, Rabu, 7 Oktober 2020.

Informasi diperoleh, perlombaan yang diadakan milenial Nico-Victor, yaitu game PUBG dan Mobile Legend.

Pertandingan PUBG sedang berlangsung sementara Mobile Legend baru akan dimulai pada hari Jumat (9/10) hingga Minggu (11/10) mendatang.

Adapun total hadiah yang disediakan seniali 14 juta rupiah.

“Pertama bahwa perlombaan berdasarkan PKPU 13 tahun 2020 dilarang, kedua jumlah hadiahnya,” tegas Serni.

“Bawaslu akan segera melakukan penelusuran dan pencegahan,” tambahnya.

Perlu diketahui pelaksanaan Pilkada 2020 ditengah Pandemi Covid-19 baik pasangan calon, partai politik dan tim kampanye, atau pihak lain dilarang mengadakan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang.

Seperti perlombaan, rapat umum, bakti sosial, konser musik.

Sementara kegiatan lain yang diperbolehkan, yakni kampanye dengan media sosial dan media daring. (rls).

Add comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement


COPYRIGHT © 2017 - 2021. MAKASSAR.TV ~ REDAKSI | INFO IKLAN
NEW REFERENCE | DIGITAL MEDIA & NEWS VIDEO PORTAL