Home » Home » Abdul Wahab Kembali Jabat Sekda Bantaeng

MAKASSAR.TV-SULAWESI, Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin melantik kembali Abdul Wahab sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Rabu Pagi. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bantaeng Nomor 821.2/456/IX/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan kembali jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng.

Sesuai amanat PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, disebutkan bahwa Jabatan Tinggi Pratama diduduki paling lama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang setelah dilakukan evaluasi kinerja, Pelantikan Sekretaris Daerah pada hari ini dilakukan setelah melihat dan menerima hasil evaluasi kinerja sari Tim Penilai Kinerja, Perpanjangan masa jabatan Sekda berlaku selama satu tahun.

“Perlu diingatkan bahwa jabatan bukanlah suatu hak melainkan kepercayaan pimpinan yang diberikan kepada ASN yang dianggap mempunyai kompetensi.” ujar Bupati. Oleh karena itu, lanjut Bupati bahwa diharapkan para pejabat, khususnya para pejabat tinggi pratama (eselon II) dapat memperlihatkan kinerja yang baik sesuai perjanjian kinerja yang telah disepakati.

Bupati juga menambahkan bahwa akan dilakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja pejabat tinggi pratama. Maka dari itu dihimbau kepada seluruh jajaran ASN di Kabupaten Bantaeng untuk dapat bekerja secara kreatif dan inovatif guna memecahkan permasalahan di tingkat masyarakat. Sinergitas antar stakeholder sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya yang kita miliki.

Turut hadir pada kesempatan itu, antara lain Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah, Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri, Dandim 1410 Bantaeng Letkol CZI Tambohule Wulaa, Kajari Bantaeng Dedyng Attabay, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng Ujamg Irfan Hadiana, Ketua DWP Bantaeng Vinka Nandakasih, Kepala SKPD, serta Camat se-Kabupaten Bantaeng. (rls)

Add comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement


COPYRIGHT © 2017 - 2021. MAKASSAR.TV ~ REDAKSI | INFO IKLAN
NEW REFERENCE | DIGITAL MEDIA & NEWS VIDEO PORTAL