Home » Home » Pengendara di Enrekang Harus Tahu 8 Hal Ini, Operasi Patuh 23 Juli – 5 Agustus 2020

MAKASSAR.TV, ENREKANG – Kapolres Enrekang, AKBP Endon Nurcahyo, S.Ik, memimpin pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2020 di Mako Polres Enrekang, Kamis (23/7/2020).

Apel itu dihadiri Dandim 1419 Enrekang, Kadishub Kabupaten Enrekang, Wakapolres Enrekang, Kompol Azis Taba, jajaran staf dan perwira lingkup Polres Enrekang, dan dari Jasa Raharja.

Peserta apel diikuti satu peleton Kodim 1419 Enrekang, satu peleton Staf gabungan Polres Enrekang, satu peleton Satuan Lalu Lintas.

Masing-masing satu peleton gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Narkoba, Satpol PP, dan Dishub Enrekang.

Kapolres AKBP Endon Nurcahyo menyebutkan Operasi Patuh 2020 dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak Tanggal 23 Juli 2020 sampai 5 Agustus 2020.

Sebanyak 48 personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut. “Namun secara struktur, semua organisasi dilibatkan mulai dari tingkat Polres sampai dengan Polsek,” terangnya.

Berikut prioritas penindakan dan pelanggaran yang akan disasar dalam Operasi Patuh tahun 2020:

  1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni;
  2. Pengemudi roda 4 yang tidak menggunakan safety belt;
  3. Pengemudi roda 4 yang melebihi batas maksimal kecepatan;
  4. Pengemudi ranmor yang melawan arus;
  5. Mabuk pada saat mengemudikan ranmor;
  6. Pengendara ranmor yang masih di bawah umur;
  7. Menggunakan hp pada saat mengemudikan ranmor;
  8. Ranmor yang menggunakan lampu strobo/rotator/sirine.    

Pada apel tersebut, Kapolres Enrekang secara simbolis menyematkan pita tanda Operasi Patuh 2020 kepada perwakilan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Enrekang.

Dalam sambutannya, Kapolres Enrekang, AKBP Endon Nurcahyo, membacakan Amanat Kapolda Sulsel yang intinya menyatakan bahwa melalui Operasi Patuh, Polri siap meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Ia berharap melalui Operasi Patuh 2020 ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berkendara dan dapat menekan tindak kejahatan serta kecelakaan berlalu lintas.(*)

Add comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement


COPYRIGHT © 2017 - 2021. MAKASSAR.TV ~ REDAKSI | INFO IKLAN
NEW REFERENCE | DIGITAL MEDIA & NEWS VIDEO PORTAL