Home » Home » Mutasi Polri 2024, Irjen Syahar Diantono Jabat Kabaintelkam Polri

MAKASSAR.TV – SULAWESI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi sejumlah jabatan di tubuh Polri, Salah satunya posisi Kabaintelkam Polri yang akan dijabat Irjen Syahar Diantono.


Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, terdapat empat Surat Telegram (ST) yang dikeluarkan, yakni ST/1236/VI/KEP./2024, ST/1237/VI/KEP./2024, ST/1238/VI/KEP./2024, dan ST/1239/VI/KEP./2024. Keseluruhannya diterbitkan hari ini, Selasa (26/6/2024).


Secara keseluruhan terdapat 745 personel yang mutasi,” tutur Dedi kepada wartawan.
Dedi merinci, untuk promosi yakni Irjen Syahar Diantono yang mengisi posisi Kabaintelkam Polri. Posisi Kadiv Propam Polri yang ditinggalkan pun diserahkan kepada Irjen Abdul Karim.


Sementara itu, Brigjen Suyudi Ario Seto yang merupakan Wakapolda Metro Jaya, ditunjuk menjadi Kapolda Banten.


Kemudian Brigjen Whisnu Hermawan yang sebelumnya menjabat sebagai Dirtipideksus Bareskrim Polri diamanahkan jabatan baru sebagai Kapolda Sumatera Utara.

Irjen. Pol. Drs. Syahar Diantono adalah seorang perwira tinggi Polri yang kini menjabat sebagai Kabaintelkam Polri.


Sebelum nya Irjen Syahar dilantik menjadi Kadiv Propam Polri untuk menggantikan Ferdy Sambo yang sebelumnya terkena kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.


Pria kelahiran Blora ini dilantik menjadi Kadiv Propam Polri sejak 4 Agustus 2022 lalu.
Sebelum dilantik menjadi Kadiv Propam Polri, Irjen Syahar diketahui berpengalaman dalam bidang reserse.


Jabatan terakhirnya sebelum menjadi Kadiv Propam adalah Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri.


Pria yang lahir pada 2 Februari 1970 lalu ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.


Usai menyelesaikan pendidikannya, Irjen Syahar langsung memulai kariernya di kepolisian,
Selama ini, karier Irjen Syahar sudah menduduki banyak jabatan di Polri.


Di antaranya ia pernah menjabat Kasat II DIR Reskrim Polda Jatim, Kapolres Kota Pasuruan Polwil Malang Polda Jatim, Kapolres Pasuruan, Wadirreskrimsus Polda Jatim, dan Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri.


Kemudian pada tahun 2014 Irjen Syahar diamanahi jabatan Dirreskrimsus Polda Kepri,
Pada 2016, Irjen Syahar lalu bertugas sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri.


Selanjutnya pada 2018 Irjen Syahar dipercaya untuk menjabat sebagai Kabagpenum Divhumas Polri, dan pada tahun 2019 Irjen Syahar menjabat sebagai Divhumas Polri tahun 2019..
Pada tahun 2021, Syahar Diantono mengemban jabatan Wakabareskrim Polri.

  • Kasat II DIR Reskrim Polda Jatim
  • Kapolres Kota Pasuruan Polwil Malang Polda Jatim (2008)
  • Kapolres Pasuruan (2010)
  • Wadirreskrimsus Polda Jatim (2011)
  • Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri (2012)
  • Dirreskrimsus Polda Kepri (2014)
  • Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri (2016)
  • Analis Kebijakan Madya Bidang Sespimmen Sespim Lemdikpol
  • Kabagpenum Divhumas Polri (2018)
  • Karo PID Divhumas Polri (2019)
  • Dirtipidter Bareskrim Polri (2020)
  • Wakabareskrim Polri (2021)
  • Kadiv Propam Polri (2022)
  • Kabaintelkam Polri (2024)

Diketahui Irjen Syahar Diantono merupakan lulusan Akpol 1991, Bila menilik dari tahun kelulusannya, maka Syahar Diantono satu periode pendidikan atau letting dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.


Selain Kapolri, teman satu angkatan Syahar Diantono lainnya adalah Komjen Wahyu Widada yang menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).


Adapula Komjen Mohammad Fadil Imran yang menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) dan Kapolda Riau Irjen M Iqbal.


Saat menjabat sebagai Dirtipidter, Irjen Syahar Diantono pernah menangani kasus pelanggaran terhadap budidaya dan ekspor benih lobster.
Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap Kusmianto alias Lim Swie King alias Aan sebagai pelaku.


Penyidik menyita barang bukti sebanyak 73.200 ekor benih lobster, kasus lain yang pernah ditangani Irjen Syahar Diantono adalah kasus penceramah Bahar bin Smith pada 2018.


Saat itu, ia masih menjabat sebagai Kabagpenum Divisi Humas Polri dan berpangkat KombesPol, Seperti diketahui Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama 11 jam.


Irjen Syahar saat itu mengatakan, penetapan status tersebut seusai pemeriksaan dan penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Bahar bin Smith.

Add comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement


COPYRIGHT © 2017 - 2021. MAKASSAR.TV ~ REDAKSI | INFO IKLAN
NEW REFERENCE | DIGITAL MEDIA & NEWS VIDEO PORTAL