Home » Home » Dokter Penampar Batita Di Makassar Resmi Tersangka Status Wajib Lapor

MAKASSAR.TV – Kasus kekerasan anak yang awalnya viral di media sosial, kini menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Polrestabes Makassar. Dokter berinisal MR, menjalani proses dan dinyatakan tersangka hanya berstatus wajib lapor, saat acara konferensi press yang berlangsung dihadiri Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol M.Ngajib, dan jajaran staf Humas serta pihak UPTD PPA Kota Makassar,Senin 31 Juli 2023.

Kasus yang menimpa korban berusia 3 tahun, terjadi saat pelaku tengah bermain catur disalah satu warung kopi di Kota Makassar. Korban yang tengah menjalani pendampingan dari UPTD PPA Kota Makassar, yang dihadiri
Nurhana, menjelaskan anak ini sudah divisum dan tengah kami lakukan serta mengecek sejauh mana proses ini berjalan secara hukum, hingga pelaku menjalani persidangan nanti.

“sejauh ini kami dari PPA Kota Makassar, melakukan pendampingan lanjutan dan mengawasi korban hingga melihat kondisi tumbuh kembangnya setelah apa yang dialaminya beberapa hari lalu, ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, Kapolrestabes Makassar menegaskan dengan nantinya kita lihat perkembangan situasi lanjutan dan proses akan kita lalui sesuai dengan perkembangan penyilidikan, dan saat ini pelaku kami nyatakan berstatus wajib lapor sebagai tersangka, sebagai upaya tidak ada tekanan dari pihak tertentu agar kasus berjalan baik, tentu pasal yang dikenakan akan berkaitan dengan kekerasaan anak, tegasnya.

Disela keterangan media yang dipaparkan oleh Kapolrestabes Makassar, pelaku diancam hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan, sesuai dengan proses hukum nantinya berjalan, tutupnya.

Sementara itu, pelaku mengaku khilaf dan refleks atau secara spontan melakukan aksi kejinya terhadap korban yang masih berusia 3 tahun,”saya kaget tidak sengaja, dan namanya orang main catur sedang main tiba-tiba itu pion-pion catur terhambur, jadinya saya dorong pakai tangan hingga dikira menampar, jelasnya.

Meski kelakukan Wakil Direktur Rumah Sakit Bahagia Makassar ini, dengan status wajib lapor atas alasan tertentu, maka polisi terus menyelidiki motif kebenaran ataupun kesengajaan, atas bukti rekaman kamera pengintai yang terekam saat kejadian berlangsung beberapa hari lalu.(zv)

Add comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement


COPYRIGHT © 2017 - 2021. MAKASSAR.TV ~ REDAKSI | INFO IKLAN
NEW REFERENCE | DIGITAL MEDIA & NEWS VIDEO PORTAL