Home » Home » Kacau, Listrik Kantor Bapenda Makale Disegel, Pemerintahan NIVI Jadi Sorotan

MAKASSAR.TV-SULAWESI, Pemerintahan Nico-Victor (Nivi) kembali menuai kritikan pedas, setelah listrik kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) disegel PLN.

Warga menyebut penyegelan listrik merupakan bentuk ketidak beresan tata kelola pemerintahan di era Nivi.

“Ini bukti tata kelola pemerintahan dibawah komando Nico-Victor amburadul alias tidak becus. Manajemennya payah,” kata praktisi hukum Jhoni Paulus, di Makale saat dimintai tanggapannya, Rabu, 30 September 2020.

Diketahui listrik di kantor Bapenda Tana Toraja menunggak sejak Senin (21/9/2020) lalu hingga disegel pada Minggu (27/9/2020), akibat tak membayar tagihan sebesar Rp 2.477.016.

“Sebelumnya memang kantor Baenda kita segel tangal 27, namun sudah lunas tadi pagi,” ujar Kepala Ranting PLN Makale Vincentius Putra. P.

Sementara itu, listrik padam mengakibatkan aktifitas dan pelayanan kantor terganggu, khususnya pengoperasian aplikasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kepala Bapenda Tana Toraja Mayer Dengen mengatakan bahwa biaya listrik menunggak lantaran dana kantor masih tertahan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Permohonan pencairan dana seharusnya tiga hari sudah cair tapi ini sudah lewat tiga minggu, mungkin bisa konfirmasi ke BPKAD langsung,” kata Meyer kepada wartawan.

Perlu diketahui, bukan kali ini aja pemutusan listrik terjadi di kantor Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

Sebelumnya, PLN Ranting Makale juga menindak tegas sejumlah Kantor lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, lantaran menunggak pembayaran listrik pada bulan Februari 2019 lalu.

Adapun total tunggakan pembayaran kala itu sekitar Rp 350 juta selama dua bulan, termasuk lampu jalan. (rls)

Add comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement


COPYRIGHT © 2017 - 2021. MAKASSAR.TV ~ REDAKSI | INFO IKLAN
NEW REFERENCE | DIGITAL MEDIA & NEWS VIDEO PORTAL