MAKASSAR.TV, ENREKANG — Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di jalan poros Enrekang-Makassar tepatnya di Desa Pinang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, Senin (10/8/2020).
Lakalantas itu mengakibatkan satu korban jiwa yaitu Muh Adnan (20), pemuda warga Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.
Korban adalah warga Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang. Korban yang mengendarai motor bertabrakan dengan mobil Toyota Avanza yang dikendarai Abdul Muis (42) yang berpenumpang dua orang, sekitar pukul 00.30 WITA.
Kanit Laka Sat Lantas Polres Enrekang, Bripka Parjan, menjelaskan kronologi lakalantas tersebut yaitu mobil yang dikemudikan oleh Abd Muis bergerak dengan kecepatan sedang dari arah selatan ke utara atau dari arah Makassar menuju Enrekang.
Memasuki tempat kejadian, jalan bergelombang, dari arah yang berlawanan bergerak sepeda motor yang dikendarai oleh Muh Adnan dengan kecepatan tinggi. Korban mengendarai motor Honda CRF warna hitam tanpa nomor polisi.
Karena jalan bergelombang sehingga sepeda motor tersebut oleng lalu bergerak ke jalur sebelah kanan melewati AS (garis tengah jalan).
“Karena jarak sudah dekat sehingga pengendara dan pengemudi tidak dapat menghindari lalu terjadi tabrakan,” terang Bripka Parjan.
Korban Muh Adnan mengalami luka berat kemudiaan dibawa ke RSU Massenrempulu Kabupaten Enrekang, namun meninggal dunia (MD) pada saat dirawat di RSU Massenrempulu Enrekang.
Sementara Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Abdul Azis, SH, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengimbau agar pengendara selalu waspada.
“Dan berhati-hati. Selalu jaga keselamatan pada saat berkendara,” pesannya.(*)
Add comment