
SULAWESI, MAKASSSAR.TV – Balai Harta Peninggalan (BHP) & Kurator Makassar terus meningkatkan kemampuan jajaran pegawainya dalam menangani sejumlah tugas dan perannya di wilayah Indonesia timur.
Salah satu upaya meningkatkan kompetensi pegawainya yaitu melaksanakan pelatihan tentang tugas dan fungsi Kurator yang dilaksanakan di Aula Kantor BHP & Kurator Makassar, Kamis (9/7/2020).
Kegiatan ini menghadirkan kurator nasional, Imran Nating SH, MH, sebagai narasumber. Sebelumnya, kegiatan serupa tentang Kepailitan juga dilaksanakan yang diikuti pegawai lingkup BHP & Kurator Makassar pada 30 Juni 2020.
Pelatihan tentang kurator tersebut dibuka langsung Ketua BHP & Kurator Makassar, H Mulyadi Arfah SH, MH, dan dipandu moderator acara, Azis Marola.
Mulyadi Arfah didampingi Kepala Seksi Wilayah III BHP Makassar, Muh Ibnu Qayyum, mengatakan kegiatan tersebut sebagai penguatan kemampuan dan wawasan pegawai BHP Makassar yang tugas pokoknya berhubungan dengan kasus keperdataan.
“Jadi disamping ada kurator swasta, ada juga kurator negara. Perlunya kurator negara inilah sehingga BHP ditunjuk untuk mewakili kepentingan masyarakat terkait masalah keperdataan,” jelas pria berkumis tebal ini.
Dijelaskan, peran perwakilan yang dilakukan BHP misalnya ada warga atau perusahaan yang karena hukum atau penetapan akhir (pengadilan) tidak dapat melaksanakan kegiatannya berdasarkan peraturan perundang-undangan.
“Nah terkait kegiatan ini, kami undang kurator nasional Pak Imran Nating yang juga anggota AKPI (Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia). Beliau kesini untuk memberi penjelasan bagaimana sih itu kurator,” tambahnya.
Dicontohkan seperti kasus kepailitan dimana peran kurator masuk melihat bagaimana aset pihat yang mengalami kepailitan.

“Bagaimana agar masyarakat bersangkutan memenuhi kewajibannya sesuai undang-undang. BHP dengan kuratornya akan melakukan pendampingan penyelesaian,” terangnya.
Kegiatan BHP Makassar ini tetap menerapkan protokol kesehatan seperti pembatasan jumlah peserta kegiatan dari kapasitas aula BHP Makassar yang bisa ditampung, jaga jarak, pengunaan masker, dan kelengkapan kebersihan tangan. Kantor BHP & Kurator Makassar adalah salah satu dari 5 kantor BHP di Indonesia yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM.(*)
Add comment