MAKASSAR.TV – SULAWESI, Upaya mencegah wabah virus korona atau Covid-19 merebak ke Desa Tompobulu Kecamatan Lembang Kabupaten Bantaeng Wakapolsek Tompobulu, IPTU Amiruddin Conde memberikan himbauan kepada warga, Jumat 27 Maret 2020.
Himbauan tersebut terkait pencegahan penyebaran virus korona. IPTU Amiruddin menyampaikan larangan aktivitas atau kegiatan berkumpul-kumpul baik kegiatan kepemudaan, acara pesta yang melibatkan pertemuan orang banyak.
“Kami juga mendatangi pengobatan tradisonal Dg. Murni di Kampung Batulabbu Kelurahan Lembang Gantarang Keke dengan harapan dapat mamatuhi edaran pemerintah dan maklumat Kapolri,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa himbauan tersebut merupakan kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran virus korona. Kegiatan ini juga merupakan instruksi dari Mabes Polri agar dilakukan di seluruh Indonesia.
“Kami mengajak dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap laksanakan apa yang diperintahkan atau dianjurkan oleh Pemerintah terkait upaya pencegahan virus Corona karena semuanya itu demi kebaikan kita semua,” tambah IPTU Amiruddin.
Sementara itu, pihak pengobatan tradisional Bakri Mananring mengatakan telah mengikuti Imbauan pemerintah mengenai Covid-19. Oleh karna itu, penerimaan pasien ia batasi untuk sementara waktu, yang dulunya mencapai ratusan pasien yang berkunjung semenjak adanya covid-19 berkurang hingga tersisa 25 orang saja.
Add comment