
MAKASSAR.TV, ENREKANG – Banyak cara yang bisa dilakukan oleh seorang anggota Polri untuk mendapatkan kepercayaan dari warga masyarakat. Hanya dengan bertemu dan bertatap muka dengan warga bisa menghilangkan pembatas antara Polri dengan warga masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman, dengan menjadi Khotib Salat Jumat di Masjid Al – Muhajirin Desa Batu Noni Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, Jumat, 21 Februari 2020.
Kapolsek Anggeraja tersebut juga mengajak jamaah untuk selalu meningkatkan Iman dan Taqwa dengan sebenar benarnya, Taqwa yaitu menjalankan semua perintah – Nya dan menjahui semua larangan-Nya, dengan harapan semoga senantiasa kita mendapat rahmat dan hidayahNya. Dan semoga kita termasuk hamba yang mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat.
Lebih lanjut, Iptu Lukman juga mengajak jamaah untuk menjaga kerukunan antara umat beragama dan antara masyarakat dengan saling tolong menolong serta saling menghargai pendapat satu sama yang lain.
“Marilah kita senantiasa saling menghormati, menghargai sesama dan saling tolong menolong dalan kebajikan sehingga terwujudnya semangat ukhuwah, bukan permusuhan” ujar IPTU Lukman
IPTU Lukman juga mengingatkan bahwa bahwa banyak sekali anugerah dan nikmat Allah yang terlimpah, baik yang berupa material maupun in material yang digunakan didalam kehidupan di dunia ini, Saking banyaknya, hingga tak akan mampu menghitungnya.
Manfaat syukur, akan kembali kepada orang yang bersyukur. Allah tak akan mengambil keuntungan apapun dari syukur hambanya, sebagaimana Allah tak akan merugi dan tak akan berkurang kewibawaan dan keAgunganNya bila hambaNya tidak mau bersyukur dan kufur atas nikmat karunia Nya.
Kehadiran Kapolsek Anggeraja selaku khotib sholat jum’at diharapkan semakin memperkuat hubungan warga dan jama’ah dengan aparat pemerintah sehingga dapat mencegah tumbuhnya faham faham yang menjurus ke radikal di tengah masyarakat, dengan begitu Kapolsek Anggeraja bisa lebih dekat dengan warga masyarakat Anggeraja terkhusus Desa Batu Noni.
(*)
Add comment