MAKASSAR.TV – SULAWESI, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi menggelar acara Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak, Senin malam, (23/12/2019).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kompleks Perumahan Minasa Upa tersebut, diharapkan agar masyarakat lebih paham tentang peraturan yang telah dibuat oleh DPRD Sulsel bersama pemerintah provinsi.
“Jadi pada prinsipnya adalah Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan ini merupakan agenda rutin yang selalu kami laksanakan dan khusus untuk tahun ini kami memilih Kelurahan Minasa Upa, Kota Makassar,” jelas Rachmatika.
Dalam kesempatan tersebut, politisi Partai NasDem ini juga menyampaikan, dengan adanya sosialisasi masyarakat bisa berpartisipasi terhadap penyebaran Peraturan Daerah tersebut.
“Melihat maraknya kasus kekerasan fisik dan seksual kepada anak saya rasa ini sangat penting sekali bahwa masyarakat perlu memberikan paling tidak partisipasi juga menngetahui aturan apa saja yang bisa menjadi payung hukum pada saat kasus-kasus tersebut terjadi,” paparnya.
Add comment