MAKASSAR.TV – SULAWESI, Usulan Pemerintah Kota Makassar dibubarkanya Perusda Rumah Potong Hewan (RPH) melalui daftar usulan ranperda yang diajukan ke DPRD Kota Makassar, mendapat tanggapan dari warga.
Warga yang ditemui di lokasi rumah pemotongan hewan yang berada di Tamangapa Antang, berharap agar pemerintah dalam hal ini Pemkot Makassar, tidak membubarkan perusda RPH, namun memberikan solusi seperti penyegaran di lingkup perusda RPH.
Jika pun Perusda RPH dibubarkan, baiknya diserahkan pengelolaanya ke dinas terkait. Kami pun berusaha mengkonfirmasi ke pihak pemerintah Kota Makassar, terkai usulan ranperda pembubaran Perusda RPH.
Namun pejabat Walikota Makassar Iqbal Suaeb, tidak berada ditempat. Sama halnya Muhmammad Ansar selaku pejabat Sekertaris Daerah, demikian juga Sulkiflie Kabag Hukum Pemkot Makassar, tidak berada di kantor Balai Kota.
Menurut salah seorang Staf Walikota, jika Walikota sedang berada diluar. Sekedar diketahui usulan pembubaran persuda rumah potong hewan (RPH), masuk dalam daftar usulan draf ranperda yang diajukan pihak pemkot ke DPRD Kota Makassar.
Add comment