MAKASSAR.TV-SULAWESI. Proyek Pedesterian Jalan Andi Jemma, Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. yang dianggarkan melalui alokasi anggaran APBD 2019 senilai 1,2 Miliar. Terlihat amburadul.
Cara pengerjaan diduga tidak memenuhi standar, dan hanya dikerjakan semborono. Hal ini terlihat dari cara pembersihan lapangan sebelum dilakukan penimbunan. Proyek yang dikerjakan oleh CV Dian Jaya Wardana, saat ini juga dalam pemantauan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi proyek tersebut.
“Aduan ini akan kita tindaklanjuti secara transparan nantinya sesuai dengan mekanisme penyelidikan apalagi yang digunakan adalah uang negara,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Luwu Timur, Hasbuddin.
Bedasarkan penelusuran tim makassar.tv, empat tahun kepenimpinan Muhammad Thiriq Husler, selaku Bupati Luwu Timur.
Sejumlah proyek yang dianggarkan milyaran dari alokasi dana APBD, terlihat dikerjakan amburadul. Bahkan sejumlah proyek besar mangkrak dan belum dapat dinanfaatkan warga. Seperti halnya proyek pembangunan pujasera di malili, dan gudang rumput laut di pasi-pasi.
Add comment