Home » Home » “Lawan Tuhan” Pendemo Anarkis Ditangkap

MAKASSAR.TV- SULAWESI, Aksi demonstrasi yang sempat viral di media sosial karena isi orasi “Tuhan pun akan dilawan” berbuntut panjang.

Dua orang pendemo dari yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Makassar Menggugat tersebut digelandang ke Polrestabes Makassar, Minggu, 17 November 2019. Dua orang yang ditangkap yakni Kambrin dan Rivand.

Keduanya ditangkap bukan karena isi orasi yang disampaikan oleh orator, melainkan keduanya diduga melakukan aksi perusakan pagar Kantor Gubernur Sulawesi Selatan titik dimana demo berlangsung.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko. Kambrin dan Rivand ditangkap Minggu, 17 November 2019 sekitar pukul 03.00 dini hari WITA.

“Ditangkap Minggu, 17 November dini hari, pukul 03.00 Wita,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, Senin, 18 November 2019.

Tak hanya itu, Indratmoko juga membenarkan bahwa kedua mahasiswa yang ditangkap tersebut adalah bagian dari demonstran yang videonya viral. Mereka berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 12 November 2019 yang menuntut agar BPJS Kesehatan dibubarkan.

Sejumlah demonstran dalam unjuk rasa tersebut melakukan perusakan pagar Kantor Gubernur Sulsel. Karena itu polisi turun tangan menindaklanjuti kasus ini.

“Yang ditangkap dia berarti demonstran dari kelompok yang sama (merusak pagar), tapi bukan oratornya (yang berorasi akan melawan Tuhan),” ujar Indratmoko.

Add comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement


COPYRIGHT © 2017 - 2021. MAKASSAR.TV ~ REDAKSI | INFO IKLAN
NEW REFERENCE | DIGITAL MEDIA & NEWS VIDEO PORTAL