MAKASSAR,TV, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) mendatangi Kantor KPU Sulsel di Jalan AP. Pettarani, Jumat, 18 Oktober 2019.
Kedatangan KPI di Kantor KPU untuk mengetahui proses tindak lanjut dari kasus salah satu caleg perempuan terpilih, Misriani Ilyas yang batal dilantik karena dipecat oleh Partai Gerindra beberapa jam sebelum pelantikan.
Misriani merupakan salah satu caleg Partai Gerindra dari dapil Makassar B. Sesuai keputusan KPU Sulsel, politisi berdarah Enrekang ini merupakan kandidat dengan peraih suara terbanyak dan ditetapkan sebagai caleg terpilih.
Misriani kemudian batal dilantik setelah sebelumnya telah mengikuti gladi resik pelantikan. Hal tersebut membuat KPI Sulsel tak tinggal diam. Menurutnya kasus Misriani harus ada kejelasan, terlebih KPI punya tanggung jawab untuk mengawal setiap persoalan perempuan. Selain itu KPI juga memiliki komitmen terkait keterwakilan perempuan di DPR.
” Yang jelas kami dari Kolaisi Perempuan Indonesia baik sebagi pengurus wilayah Sulawesi Selatan maupun pengurus nasional, itu akan mengambil langkah lebih lanjut untuk memastikan tentang kasus ini. Seperti apa sebenarnya, karena kami dari Koalisi Perempuan Indonesia punya komitmen yang rill untuk tetap mendukung keterwakilan perempuan.” Terang Rosniati Aziz, salah seorang pengurus KPI.
Dari hasil pertemuan tersebut, KPU Sulsel hanya menyampaikan bahwa tahapan yang menjadi kewenangan KPU telah selesail.
Add comment