Home » Home » Diduga menyalahi Amdal, Warga Gugat Pengembang

MAKASSAR.TV, Akibat seringnya terendam banjir saat musim hujan, warga penghuni salah satu perumahan bersubsidi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. gugat pengusaha perumahan

Didampingi Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Selatan, warga perumahan BTN Cakra Hidayat Recidence yang lokasinya berada di Desa Taeng, Kabupaten Gowa. menuntut pihak pengembang.

Warga perumahan yang jumlahnya sekitar 354 unit rumah ini, terpaksa menempuh jalur pendampingan oleh WALHI. Pasalnya eksi protes yang sejak lama mereka suarakan seolah tidak mendapat tanggapan dari pemilik perumahan.

PT Hidayat Anugerah Pratama selaku Devloper dinilai tidak bertanggung jawab atas persoalan banjir yang selama ini sangat merugikan warga penghuni perumahan tersebut.

Bahkan aksi protes warga yang pernah berlangsung di kantor BTN Syariah, serta somasi yang dilayangkan juga sama sekali tidak digubris oleh pihak perumahan.

Walhi berharap agar persoalan ini segera diselesaikan. Tak tanggung, pihak WALHI selaku pendamping warga, telah melayangkan surat ke kementrian. Pihaknya mendesak kementrian PUPR untuk mengevaluasi dan menindak tegas PT Hidayat Anugrah Pratama.

Add comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement


COPYRIGHT © 2017 - 2021. MAKASSAR.TV ~ REDAKSI | INFO IKLAN
NEW REFERENCE | DIGITAL MEDIA & NEWS VIDEO PORTAL